Jumat, 09 September 2016

Unit Lantas Polsek Babelan adakan sosialisasi Kamseltibcar kepada tukang Ojek

(dok. Humas Babelan) 



BABELAN - salah satu upaya Unit Lantas Polsek Babelan, Polresta Bekasi, dalam rangka menekan pelanggaran lalulintas dijalan raya dan banyaknya kecelakaan,  untuk menimalisir pelanggaran berlalulintas  dengan mengedepankan penyuluhan tata tertib beralulintas kepada tukang ojek, Seperti yang dilakukan Kanit Lantas Polsek Babelan pada hari sabtu. (10/9/2016).

Kanit Lantas Polsek Babelan AKP. Asep Romli didampingi Panit Lantas Bripka Soegeng.R dan Anggota Unit Lantas Bripka Jajang Tendi, memberikan penyuluhan berkenaan dengan Keamanan, Keselamatan dan Ketertiban Lalu-lintas (Kamseltibcar Lantas) kepada puluhan tukang Ojek yang biasa beroperasi di wilayah Kec. Babelan dan sekitarnya.

Di hadapan puluhan tukang Ojek Kanit Lantas menekankan beberapa poin agar selalu menjaga kondisi kendaraannya dalam kondisi laik jalan, kelengkapan surat-surat kendaraan beserta surat ijin mengemudi, lampu utama, lampu sein dan lampu rem harus hidup dan berfungsi dengan baik, tidak membawa penumpang berlebih, mematuhi rambu lalu lintas, selalu memperhatikan arus lalu lintas di sekitar sebelum berbelok dan selalu menggunakan helm.

Ditambahkan terkait sosialisasi Kamseltibcar lantas, Kepala Kepolisian Sektor Babelan Kompol Mualim Harahap.S.H, mengatakan keselamatan penumpang menjadi tanggung jawab pengendara Ojek Untuk itu, alat kelengkapan dalam berkendara harus dilengkapi, tidak lupa untuk selalu memakai helm bagi penumpang selain tukang ojek itu sendiri.

Dengan sosialisasi penyuluhan ini diharapkan bisa bermanfaat bagi para tukang ojek, yang selama ini memahami tentang ketertiban berlalulintas berdasar dari pendidikan secara pengalaman di jalan (otodidak), Kami juga berharap mereka bisa jadi pelopor keselamatan dan tertib berlalulintas serta mampu memberikan contoh yang baik bagi pengguna jalan lainnya. "kata" Kapolsek Babelan. 

Humas Babelan Bripka Anwar. S.H. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar